Pada hari ini, Sabtu 14 Agustus 2010 dilakukan Matrikulasi Mahasiswa Magister (S2) dan Program Doktor (S3) IHDN Denpasar. Matrikulasi adalah sebagai program yang dilaksanakan untuk membangun kesatuan persepsi dan paradigma berpikir akademis sehingga tercipta apa yang disebut dengan common ground/kesepahaman diantara Mahasiswa. Upaya ini menjadi penting karena setiap mahasiswa yang datang dan telah membawa visi masing-masing (personal vision), namun setelah mereka berada dalam satu wadah yaitu IHDN, maka mereka diharapkan akan membangun visi bersama (shared vision) mereka sebagaimana visi IHDN yaitu terwujudnya Sumber daya Manusia Hindu yang Ilmuwan dan Agamawan. Dasar hukum pelaksanaan program Matrikulasi ini adalah sesuai dengan amanat
UU No: 20/2003, tentang Sistim Pendidikan Nasional
PP No: 19/2005, tentang Standar Pendidikan Nasional
PP No.19/2010 tentang Pengelolaan Pendidikan
Standar Isi Pendidikan Tinggi
Surat Keputusan Rektor Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar NO: tahun 2010 tentang susunan Kepanitiaan Matrikulasi dilingkungan Program Magister dan Doktor Ilmu Agama.
Kedua, atas mandat yang diamanatkan oleh udang-undang, peraturan, dan surat keputusan tersebut, maka program matrikulasi sebagai bagian awal proses akademik karyasiswa baru program magister dan doktor ini dilaksanakan.
Matrikulasi diikuti oleh tidak kurang dari, 166 orang. Terdiri dari 148 Karyasiswa Magister; serta 18 orang karyasiswa Program Doktor Ilmu Agama. Selanjutnya dari 148 Karya siswa Magister tersebut merupakan Karyasiswa Magister Brahmawidya berjumlah 38 Orang; dan Karyasiswa Magister Dharma Acarya 110 Orang. Dari segi kuantitas, jumlah Karyasiswa sebanyak itu adalah angka yang sangat besar, oleh karena itu, untuk menjamin kualitas serta dedikasi Mahasiswa baru ini maka proses matrikulasi dipandang semakin signifikan dilaksanakan.
Sejak berdirinya program Magister Program Pascasarjana Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI No.23 Tahun 2005 Tanggal 14 September 2005 tentang Ijin Penyelenggaraan Program Pasca Sarjana Magister (S2) Prodi Brahma Widya dan Prodi Dharma Acarya IHDN Denpasar dan Berdasarkan Keputusan BAN-PT No 012/BAN-PT/Ak-VI/S2/X/2008 tanggal 17 Oktober 2008 penerimaan Mahasiswa kali ini adalah yang paling gemuk sepanjang sejarah penerimaan karyasiswa baru. Ditambahkan lagi, bahwa mulai tahun akademik 2010/2011 dengan dikeluarkannya, SK Dirjen Bimas Hindu No.DJ.V/18/SK/2010 tertanggal 5 Februari 2010 tentang pembukaan Program Pendidikan Doktor (S3) Ilmu Agama, maka semakin lengkaplah langkah Program Pascasarjana IHDN menuju pada penyiapan SDM Hindu yang semakin baik dimasa datang.
Tema Matrikulasi kali ini adalah: ”MATRIKULASI MAHASISWA PROGRAM MAGISTER DAN DOKTOR ILMU AGAMA, DALAM RANGKA MEMBANGUN SUMBER DAYA MANUSIA UMAT HINDU YANG INTELEK, RELIGIUS DAN HUMANIS MENUJU KAMPUS UNIVERSITAS YANG BERBUDAYA AKADEMIS DALAM MEMBANGUN PERADABAN”.
Matrikulasi Program Magister dan Doktor Ilmu Agama ini, telah merancang materi-materi perkuliahan yang paling tidak dapat telah dipikirkan dapat menunjang Kompetensi Umum, Kompetensi Utama, dan Kompetensi Khusus sebagaimana dimanatkan undang-undang. Pemberian Materi Kebijakan Lembaga; Orientasi Program Study; Filsafat Ilmu; Etika Ilmiah; serta penguatan teori dan materi penunjang di Program Doktor telah dipikirkan betul oleh segenap pimpinan di Program Pascasarjana. Upaya melibatkan Guru Besar dari beberapa perguruan tinggi di Bali maupun di luar Balipun telah dilakukan. Pemateri disamping berasal dari IHDN, juga melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada, Universitas Udayana,ISI Denpasar serta UNDIKSA Singaraja.
Proses dan tahapan-tahapan yang panitia dan segenap jajaran Program Pascasarjana lakukan adalah dalam rangka mempersiapkan mimpi “kita bersama menuju Kampus Universitas” yang tentunya sangat dinanti-nantikan oleh umat Hindu dimanapun berada. Orang Arif BIjaksana menyatakan bahwa kalau saja kita mimpi sendiri, mungkin itu hanya mimpi yang boleh diabaikan; namun kalau kita mimpi bersama-sama itulah awal sebuah kenyataan.


0 komentar:
Poskan Komentar